Simak Tata Cara Mabit di Muzdalifah & Mina Saat Berhaji

Kategori : Haji, Ditulis pada : 24 September 2025, 14:49:51

Ada dua wajib haji yang harus dilakukan oleh jamaah setelah menunaikan Wukuf di Arafah yaitu mabit di Muzdalifah dan Mina. Bagi Anda yang ingin mempersiapkan diri untuk ibadah haji, maka Anda bisa mempelajari tata cara mabit di Muzdalifah dan Mina berikut ini.

pexels-redrec-©?-2787826.jpgFoto oleh Redrec ©️: https://www.pexels.com/id-id/foto/pria-berjubah-putih-2787826/

Mabit atau bermalam di Muzdalifah dilakukan seusai wukuf. Jamaah haji dapat beristirahat sejenak di Muzdalifah hingga minimal lewat tengah malam, sebelum keesokan paginya menuju Mina untuk melakukan lempar jumrah. Rasulullah mencontohkan untuk mabit di Muzdalifah supaya jamaah haji dapat menyiapkan energi, sehingga tak terlampau lelah ketika lempar jumrah.

Adapun waktu pelaksanaan mabit sekurang-kurangnya setelah lewat tengah malam. Kemudian para jamaah haji wanita dan lansia dapat meneruskan perjalanan ke Mina, sedangkan jamaah lainnya dapat melanjutkan mabitnya hingga setelah shalat Subuh.

Kegiatan yang disunnahkan ketika tiba di Muzdalifah ialah sebagai berikut : 

  • Shalat Maghrib dan Isya jamak taqdim & qashar
  • Berdzikir, membaca talbiyah, istighfar, dan kalimat thayyibah lainnya
  • Membaca Al Qur’an
  • Beristirahat/berbaring untuk mengisi energi (persiapan melempar jumrah aqabah keesokan harinya)
  • Para wanita & lansia diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanan lebih awal menuju Mina
  • Berdiam dan menghadap kiblat sambil membaca kalimat talbiyah setelah shalat Subuh
  • Berjalan cepat ketika melintasi lembah Muhassir
  • Mengambil batu kerikil untuk melempar jumrah pada hari raya Idul Adha dan hari tasyrik sebanyak 70 buah. Jika tidak melempar jumrah di tanggal 13, maka jumlah kerikil yang dibutuhkan adalah 49 buah

Perlu diketahui, jamaah haji Indonesia juga mengambil kerikil yang akan digunakan untuk melempar jumrah saat mereka berada di Muzdalifah, sesuai dengan ketentuan dari Kemenag.

Jumhur ulama bersepakat bahwa bermalam di Muzdalifah merupakan wajib haji, sehingga apabila jamaah tidak melaksanakannya maka akan dikenakan dam atau denda. Jadi, Anda yang sedang berhaji wajib untuk melewati proses tersebut agar tidak kena denda.

Adapun mabit di Mina, merupakan rangkaian wajib haji lainnya yang dilakukan setelah mabit di Muzdalifah. Anda harus melaksanakan ritual lempar jumrah selama 4 hari, yaitu Jumrah Aqabah saat 10 Dzulhijjah, kemudian dilanjutkan lempar Jumrah Ula, Wustha & Sughra pada tanggal 11, 12, & 13 Dzulhijjah.

Namun, ada perbedaan pendapat dari para ulama tentang mabit di Mina. Ada yang mewajibkan hingga tanggal 13, ada pula yang cukup dikerjakan hingga tanggal 12. Mabit di Mina juga termasuk wajib haji, jika tidak menunaikannya maka akan dikenakan dam atau denda.

Demikian tata cara untuk mabit di Muzdalifah dan Mina. Dengan mempersiapkan pengetahuan tentang tata cara mabit di Muzdalifah & Mina, kami berharap Anda dapat lebih siap dan lancar dalam menunaikan ibadah haji secara keseluruhan. Semoga bermanfaat!

Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id